Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPS: Cukai Rokok Naik 23% Kerek Inflasi

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 16 September 2019 |14:11 WIB
   BPS: Cukai Rokok Naik 23% Kerek Inflasi
Cukai Rokok Naik Kerek Inflasi (Foto: Reuters)
A
A
A

Meski demikian, BPS belum bisa memperkirakan dampak menyeluruh dari kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran rokok tersebut. Menurutnya, perlu melihat lebih lanjut terkait penerapan dari

"Belum tahu dampaknya seberapa jauh, kami harus melakukan exercise dulu. Mudah-mudahan tidak terlalu besar," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini, kenaikan cukai rokok akan memberikan dampak signifkan pada pengendalian konsumsi rokok di masyarakat. Meningat tren konsumsi rokok tengah meningkat cukup tinggi di kalangan masyarakat.

 Cukai Rokok

Khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Data Kemenkeu menyebutkan di kalangan anak-anak dan remaja angka konsumsi rokok naik dari 7% menjadi 9%. Kemudian perempuan naik dari 2,5% menjadi 4,8%.

"Tentunya ini juga berkaitan dengan ongkos kesehatan," ujar Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu di Jakarta, Sabtu 14 September 2019.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement