Namun di satu sisi lanjut Rosan, pemerintah memang ingin mengurangi jumlah perokok. Pasalnya, banyak masukan dari beberapa pihak jika rokok sangat tidak baik untuk masyarakat.
“Kita melihat dari semua sisi lah itu dari segi konsumennya, produsennya dari segi kesehatanya tentunya di satu sisi produsen rokok mereka menyatakan sudah memberikan distribusi yang cukup besarlah untuk pajaknya,” katanya.

Rosan juga meminta kepada pemerintah jika memang cukai naik, pengenaan tersebut tidak hanya dilakukan pada rokok biasa. Melainkan juga pada rokok-rokok elektrik yang saat ini sedang booming.
“Di satu sisi ada perkembangan dari vape segala macem itu akan menggerus ini mereka pangsa pasar mereka juga,” ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)