Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Rokok Naik 23%, Pengusaha Justru Soroti Vape

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |14:53 WIB
Cukai Rokok Naik 23%, Pengusaha Justru Soroti Vape
Kadin soal Cukai Rokok Naik 23% (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Namun di satu sisi lanjut Rosan, pemerintah memang ingin mengurangi jumlah perokok. Pasalnya, banyak masukan dari beberapa pihak jika rokok sangat tidak baik untuk masyarakat.

“Kita melihat dari semua sisi lah itu dari segi konsumennya, produsennya dari segi kesehatanya tentunya di satu sisi produsen rokok mereka menyatakan sudah memberikan distribusi yang cukup besarlah untuk pajaknya,” katanya.

 Cukai Rokok

Rosan juga meminta kepada pemerintah jika memang cukai naik, pengenaan tersebut tidak hanya dilakukan pada rokok biasa. Melainkan juga pada rokok-rokok elektrik yang saat ini sedang booming.

“Di satu sisi ada perkembangan dari vape segala macem itu akan menggerus ini mereka pangsa pasar mereka juga,” ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement