JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Hal ini disertai dengan risiko kredit yang terkendali dan fungsi intermediasi yang berlanjut.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, perkembangan ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2019 yang tetap tinggi yakni 22,5% dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,5% (gross) atau 1,2% (net).
Baca juga: Suku Bunga BI Turun, Pertumbuhan Kredit Bisa 13%
"Sementara itu, fungsi intermediasi tetap berlanjut, meskipun pertumbuhan kredit sedikit melambat dari 11,1% (yoy) pada Mei 2019 menjadi 9,9% (yoy) pada Juni 2019," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Sementara itu, lanjut Perry, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2019 meningkat menjadi 7,4% (yoy) dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2019 sebesar 6,7% (yoy). "Stabilitas sistem keuangan yang terjaga juga ditopang kinerja korporasi go public yang tetap baik seiring kemampuan membayar yang tetap sehat," ujarnya.