Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani 'Skak' Pengusaha Properti Lewat Pertumbuhan, Ini Faktanya!

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Minggu, 22 September 2019 |06:11 WIB
Sri Mulyani 'Skak' Pengusaha Properti Lewat Pertumbuhan, Ini Faktanya!
Industri Rumah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha properti telah menyampaikan keluhannya terkait kondisi terkini sektor properti di depan para Menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Keluhan tersebut disampaikan dalam acara Rakornas bidang Properti Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Namun, keluhan tersebut menjadi tolak ukur industri properti belum juga bisa tumbuh di atas 10%. Hal ini menjadi pertanyaan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada para pengusaha tersebut.

Berikut beberapa masalah terkait industri properti Indonesia tersebut seperti dirangkum Okezone, Minggu (22/9/2019).

 Baca juga: 'Skak' Pengusaha Properti, Sri Mulyani: Kapan Bisa Tumbuh 10%?

1. Industri properti masih 'sulit'

Dalam beberapa tahun belakangan, pertumbuhan sektor properti yang masih seret dengan angkanya dibawah pertumbuhan ekonomi nasional. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Properti Hendro S. Gondokusumo mengatakan bahwa salah satu hal yang mengganjal dari industri ini adalah banyaknya aturan yang tidak jelas. Sehingga hal ini membuat para pelaku industri properti was-was.

"(Sektor properti) 2018 tumbuh 3,58%, masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional (sekitar 5%). Kami merasakan betapa 2019 itu stagnan dan alami perlambatan," ujarnya.

 Sri Mulyani

2. Rancangan Undang-Undang Pertanahan hambat investasi

Salah satu contoh yang menghambat investasi adalah wacana pemerintah untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan di bulan September. Sebab, terdapat sejumlah pasal dan aturan yang mengganjal, seperti rencana penerapan pajak progresif bagi pemilik lahan lebih dari satu bidang.

 Baca juga: Demi Pindah Ibu Kota, Setengah Aset Negara di Jakarta Rp550 Triliun Siap Disewakan ke Swasta

"Jadi investor pembeli rumah dan lain-lain ragu-ragu. Boleh tidak membeli lebih dari satu rumah. Ini bisa menimbulkan kontraproduksi, konsumen perbankan, analis bertanya kepada kami karena belum jelas," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Properti Hendro S. Gondokusumo.

3. Sri Mulyani Tagih Janji Pengusaha Properti

Hingga saat ini, pemerintah sudah menuruti apa yang diminta oleh pengusaha agar industri properti bisa kembali rebound. Sayangnya belum ditemukan titik terang hingga akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menagih janji pengusaha properti untuk bisa tumbuh lebih dari angka pertumbuhan saat ini. Padahal pertumbuhan sektor properti dalam beberapa tahun terakhir selalu mentok di angka 3%. Bahkan sektor ini pertumbuhannya berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement