Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Alokasikan Rp2 Triliun untuk Ibu Kota Baru, Apa Cukup?

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 26 September 2019 |19:17 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp2 Triliun untuk Ibu Kota Baru, Apa Cukup?
Uang Rupiah. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Rp2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, anggaran itu cukup untuk memulai pembangunan ibu kota baru. Lantaran, tahun depan masih berkutat pada mastreplan dan infrastruktur dasar.

Baca Juga: Bappenas: Pembangunan Ibu Kota Baru Jadi Penahan Dampak Resesi Ekonomi Global

"Karena 2020 intinya baru masterplan, urban desain, detail engenering desain, dan infrastruktur dasar yang mulai dibangun kemungkinan di semester II-2020, jadi memang belum banyak (anggarannya)," jelas dia ditemui di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dalam pendanaan proyek pembangunan ibu kota tahun depan, lanjut Bambang, pemerintah juga sudah mulai menggaet pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sehingga tidak hanya mengandalkan APBN.

Baca Juga: Sri Mulyani Wajibkan BI hingga OJK Ada di Ibu Kota Baru

"Mulai tahun depan sudah mulai undang swasta, sudah mulai lakukan bidding (tender) untuk swasta atau BUMN yang tertarik. Itu sudah ada yang menyatakan ketertarikan," katanya.

Namun Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut perusahaan apa saja yang sudah tertarik berinvestasi di ibu kota baru. Dirinya memastikan proses tender akan dilakukan secara transparan dan terbuka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement