Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Isi Laporan Pansus Pemindahan Ibu Kota yang Tak Dibacakan di Paripurna

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 30 September 2019 |16:26 WIB
Begini Isi Laporan Pansus Pemindahan Ibu Kota yang Tak Dibacakan di Paripurna
Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan (Foto: Instagram/PUPR)
A
A
A

Sebagai informasi sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memutuskan untuk tidak membacakan laporan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) tentang hasil kajian pemindahan ibu kota dengan pemerintah. Padahal ini merupakan rapat paripurna terakhir DPR-RI periode 2014-2019.

Dalam rapat rapat paripurna Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali hanya menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPR. Setelah menyerahkan, Ketua Pansus berfoto bersama dengan Pimpinan DPR kemudian kembali turun dari podium atas.

Sebenarnya, para anggota DPR yang hadir meminta agar laporan tersebut dibacakan. Terdengar sayup-sayup teriakan yang terus menggema di sepanjang rapat berlangsung.

Namun sayangnya, permintaan mereka tak membuahkan hasil. Pasalnya, Bambang memilih untuk melanjutkan menuju agenda selanjutnya.

Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat Bambang Soesatyo mengatakan, dalam rangka persiapan pemindahan ibu kota DPR bersama pemerintah terus melakukan persiapan-persiapan. Misalnya dengan mengujungi lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur

Bambang menambahkan, proses pemineahan ibu kota masih membutuhkan waktu yang cukup panjang, sehingga para anggota DPR-RI periode baru perlu mengawasinya dan mengawal agar proses pemindahan ibu kota bsa berjalan.

“Seiring dengan terus berjalannya proses persiapan pemindahan ibu kota oleh Pemerintah, maka DPR RI Periode 2019-2024 perlu terus mengawal proses pemindahan ibu kota ini,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement