JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) melaporkan bahwa mereka telah melakukan perombakan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada perusahaannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah diselenggarakan pada 1 Oktober 2019.
Hal ini dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-306/BEJ/07-2004.
Baca Juga: Merger dengan BNP Rampung, Danamon Tunjuk Yasushi Itagaki Jadi Dirut Baru
Sng Seow Wah pensiun dari Bank Danamon sebagai Direktur Utama pada 1 Oktober 2019. Pengganti Seow Wah adalah Yasushi Itagaki (Yaz) yang diangkat sebagai Direktur Utama Bank Danamon.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan seperti dikutip keterbukaan informasi BEI, Rabu (2/10/2019):
Baca Juga: Diakuisisi Jepang, Bank Danamon dan Bank Nusantara Pahrayangan Merger
Dewan Direksi
1. Direktur Utama: Yasushi Itagaki
2. Wakil Direktur Utama: Michellina Laksmi Triwardhany
3. Wakil Direktur Utama: Honggo Widjojo Kangmasto
4. Direktur: Adnan Qayum Khan
5. Direktur: Heriyanto Agung Putra
6. Direktur: Dadi Budiana
7. Direktur: Herry Hykmanto
8. Direktur: Dadi Budiana
9. Direktur: Rita Mirasari
10. Direktur: Mujiono Tjandra
11. Direktur: Naoki Mizoguchi
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama: Takayoshi Futae
2. Wakil Komisaris Utama (Independen): Johanes Berchmans dan Kristiadi Pudjosukanto
3. Komisaris: Masamichi Yasuda
4. Komisaris (Independen): Manggi Taruna Habir
5. Komisaris (Independen): Made Sukada
6. Komisaris: Noriaki Goto
7. Komisaris: Nobuya Kawasaki
(Dani Jumadil Akhir)