JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea khawatir kenaikan cukai rokok akan berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. Terutama untuk segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya.
Baca Juga: Komisi XI: Pengawasan Tarif Cukai Rokok dari Batasan Produksi
Hal ini juga sudah disampaikan Andi Gani saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor akhir September lalu.
"Meminta kenaikan tarif cukai rokok buatan tangan tidak melebihi dari kenaikan cukai rokok buatan mesin. Khususnya untuk golongan SKT yang menyerap tenaga kerja paling besar," katanya di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga: Pelaku Industri Beri 2 Rekomendasi ke Sri Mulyani soal Cukai Rokok
Selain itu, Andi Gani mendorong penggabungan batasan produksi rokok buatan mesin Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Alasannya, perusahaan rokok besar asing multinasional masih memanfaatkan tarif cukai yang murah untuk merebut pasar.