Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Iuran Pemicu Defisit BPJS Kesehatan Membengkak?

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |16:05 WIB
Diskon Iuran Pemicu Defisit BPJS Kesehatan Membengkak?
Defisit BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com/Giri)
A
A
A

Menurut Fahmi, proyeksi kerugian BPJS Kesehatan sendiri bahkan sudah mendapatkan perhatian dari BPKP dan pemerintah. Dari hasil audit BPKP ditemukan adanya potensi kecurangan (fraud) dari masyarakat yang menggunakan dan pihak rumah sakit yang melayani pasien BPJS Kesehatan.

“Hampir 26 ribu entitas yang diaudit. Setelah audit ada potensi fraud tapi tak sampai 1%. Ada masalah kolektibilitas, 3% dari total income. Kita mengambil kesimpulan, penyebab utamanya iuran belum sesuai,” ucapnya

Sebagai informasi sebelumnya, Pemerintah berencana menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Tak hanya menaikkan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah juga akan menaikkan iuran untuk peserta mandiri.

Mengacu pada usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), iuran untuk peserta PBI dan peserta mandiri kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000 per bulan per orang.

Lalu, untuk kelas 2 dan kelas 1 masing-masing diusulkan meningkat menjadi Rp 75.000 dan Rp 120.000 per bulan per orang.

Sementara, bila mengacu pada usulan Kementerian Keuangan, tarif JKN untuk peserta PBI dan kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan per orang dan tarif JKN untuk peserta mandiri kelas 2 diusulkan sebesar Rp110.000 per bulan per orang, lalu iuran JKN untuk kelas I diusulkan sebesar Rp160.000.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement