Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Grab Diduga Monopoli, KPPU Diminta Lakukan Ini

Erie Prasetyo , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |12:25 WIB
Grab Diduga Monopoli, KPPU Diminta Lakukan Ini
KPPU Diminta Lakukan Ini jika Grab Lakukan Monopoli (Foto: Ist)
A
A
A

MEDAN - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Sumatera Utara (Sumut) berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan keadilan dalam dugaan persaingan tidak sehat yang diduga melibatkan Grab dan PT TPI (Teknologi Pengangkutan Indonesia).

Konflik tersebut muncul lantaran ada dugaan sistem yang dibuat oleh Grab untuk menguntukkan kelompok mitra tertentu yakni dari TPI.

 Baca Juga: KPPU Akan Gelar Sidang Dugaan Monopoli Grab

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Oraski Sumut David Siagian menerangkan, pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada KPPU dan di sidangkan pada hari ini di Jakarta, Selasa (8/9/2019).

“Kami menuntut keadilan kepada Grab selaku aplikator angkutan online. Karena adanya order prioritas yang diduga menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Karena ada diskriminasi itu penghasilan dari driver individu atau mitra mandiri menjadi berkurang secara signifikan,” kata David.

 Baca Juga: Go-Jek dan Grab Monopoli Transportasi Online Indonesia?

DIa menjelaskan, laporan yang disampaikan kepada KPPU Medan sudah ditindak lanjuti. Bahkan KPPU dari hasil pemeriksaan mereka menyatakan, ada persaingan tidak sehat yang terjadi. KPPU pun telah menyidangkan kasus dugaan ini pada pada 24 september 2019 lalu di KPPU Jakarta.

"Setelah pelaporan dari kami, KPPU melakukan penyelidikan di beberapa kota. Di antaranya di Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Jadi PT TPI ini sudah banyak beroperasi di beberapa kota selain di Sumatera Utara khususnya di Medan," bebernya.

 Grab

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement