JAKARTA - Indonesia dan Singapura sepakat melakukan pertukaran data ekspor impor. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat di Singapura, Selasa 8 Oktober 2019.
"Hari Selasa 8 Oktober 2019 di Singapura, saya melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antar Indonesia dan Singapura mengenai Komitmen membangun pertukaran data ekspor impor secara elektronik dengan tautan National Single Window antara Indonesia dan Singapura," ujar Sri Mulyani dalam akun instagram resminya yang dikutip Okezone, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Baca Juga: Jokowi dan PM Singapura Perpanjang Kerja Sama Pertukaran Mata Uang
Sri Mulyani menjelaskan, dengan kerjasama tersebut Indonesia dan Singapura akan memfasilitasi dan mengamankan arus perdagangan berdasarkan data dan informasi yang benar dan akurat.
"Selama ini statistik data ekspor dan impor antara Indonesia dan Singapura selalu berbeda, tidak sinkron serta tidak konsisten yang memungkinkan terjadinya kejahatan penghindaran kewajiban kepabeanan dan perpajakan maupun penyelundupan," katanya.
Dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) akan dilakukan kerjasama teknis dan pertukaran data perdagangan yang bebas kertas (paperless) dan tanpa hambatan (seamless), serta untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko.
"MoU ditandatangan oleh saya sebagai Menkeu Indonesia dengan Menkeu dan Deputy Prime Minister Singapore Heng Swee Keat," ujarnya.
Baca Juga: Berikut Rincian Kesepakatan Indonesia & Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi
MoU ini disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapore Lee Hsien Loong bersamaan dengan acara bilateral Leaders Retreat di Singapore yang membahas peningkatan kerjasama investasi, pembangunan infrastruktur, pariwisata dan pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
(Dani Jumadil Akhir)