Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembayaran Pajak lewat E-Commerce Capai Rp59,7 Miliar

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 11 Oktober 2019 |19:09 WIB
Pembayaran Pajak lewat <i>E-Commerce</i> Capai Rp59,7 Miliar
Konferensi Pers Kemenkeu (Foto: Okezone.com/Yohana)
A
A
A

Ilustrasi Pajak

Andin menyatakan, dari ketiga platform tersebut total setoran ke kas negara yang sebesar Rp59,7 miliar terbesar dibayarkan melalui Tokopedia, yakni mencapai 90%. Kemudian 8%-9% transaksi pembayaran yang dilakukan melalui Bukalapak dan selebihnya lewat Finnet Indonesia.

"Kami juga sekarang sedang menerima permohonan dari beberapa lembaga persepsi lainnya yang akan melakukan collecting pembayaran dari wajib pajak," katanya.

Sekedar diketahui, Kemenkeu mencatat, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp801,16 triliun hingga akhir Agustus 2019 atau setara 50,78% dari target yang sebesar Rp1.577,5 triliun. Realisasi ini hanya tumbuh 0,21% dari periode yang sama tahun lalu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement