Menurut Jonan, saat ini warga Jakarta yang menggunakan air bersih dari PDAM masih sangat minim sekali. Berdasarkan data Badan geologi barus sekitar 40% saja warga Jakarta yang menggunakan air bersih, sementara 60% menggunakan air tanah seperti sumur.
“Saya pakai air PDAM di rumah. Memang air PDAM baru bisa melayani 40%. Kalau perlu bisa diekspansi itu air bakunya bisa dari sungai waduk tidak dari air tanah soalnya bebannya terlalu besar,” katanya.
Baca Juga: Jakarta Diprediksi Bakal Tenggelam, DPRD: Sebetulnya Sudah Tahu dari Dulu
Sementara itu lanjut Jonan, pemerintah sendiri akan melakukan pembatasan izin rekomendasi penggunaan air tanah kepada para pengusaha dan pelaku industri. Dalam hal ini, pemerintah menggandeng pemerintah provinsi DKI Jakarta yang mana sejak 2015, izin penggunaan air tanah berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya percaya gubernur sekarang sangat concern mengenai lingkungan hidup ekologi, dan kementerian ini juga punya concern yang besar juga soal air tanah," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)