JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines mencatat posisi utang terkini sebesar Rp6 triliun. Angka ini berkurang dari posisi utang persreoan sebelumnya yang mencapai Rp10,9 triliun.
Baca Juga: Dapat Bantuan dari 10 BUMN, Merpati Sesungguhnya Belum Hidup
Direktur Utama Merpati Airlines Asep Ekanugraha mengatakan, saat ini pihaknya terus mencari cara agar bisa melunasi utang perseroan, sehingga diharapkan maskapai ini bisa kembali terbang.
"Posisi utang kita sekitar Rp6 triliun," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Garuda Indonesia Pinjamkan 8 Pesawat ke Merpati
Menurut Asep, berkurangnnya total utang perseroan lantaran bunga utang sebesar Rp4,4 triliun dihapuskan. Hal itu sesuai dengan putusan pengadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) beberapa waktu lalu.
"Pengadilan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berhasil menghapuskan bunga. Itu sendiri Rp4,4 triliun," ucapnya.
