Menurut Asep, utang perseroan bisa saja berkurang lagi. Pasalnya angka nominal sebesar Rp6 triliun itu masih belum menyentuh angka perhitungan lainnya.
"Itu belum menyentuh bisnis, belum menyentuh structuring komposisi saham pasca homologasi. Kalau episode itu tersentuh, Insya Allah buku (keuangan) Merpati makin baik lagi," katanya.
Sebagai informasi, Merpati mulai berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 lantaran didera masalah utang dan keuangan. Pada November 2018, Merpati kemudian berdamai dengan para krediturnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya lantas mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan Merpati. Saat itu, utang beserta bunga yang harus ditanggung maskapai mencapai Rp10,95 triliun.
Utang tersebut terdiri dari tagihan utang prioritas Rp1,09 triliun. Lalu tagihan utang konkuren atau tanpa jaminan sebesar Rp5,99 triliun. Sedangkan tagihan beberapa pihak mencapai Rp3,87 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.