Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Urus Label Halal Masih Manual, Sistem Online dalam Pengembangan

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |19:04 WIB
Urus Label Halal Masih Manual, Sistem <i>Online</i> dalam Pengembangan
Produk Halal (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Sukoso menjelaskan, tahapan layanan sertifikasi halal mencakup beberapa hal, yaitu: pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan dan/atau pengujian, penetapan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal, dan penerbitan sertifikat halal.

"Pendaftaran permohonan sertifikat diajukan oleh pelaku usaha kepada BPJPH. Permohonan bisa dilakukan secara manual dengan mendatangi kantor BPJPH, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag di setiap Kabupaten/Kota," kata dia di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

 Baca Juga: Bukan Lagi MUI, Lembaga Ini yang Mengeluarkan Sertifikat Produk Halal

Sukoso mengemukakan alasan kenapa cara manual itu dilakukan. "Karena jenis pelaku usaha itu macam-macam. Ada usaha kecil, mikro. Pedagang asongan, gerobak, tukang bakso, gorengan hingga perusahaan besar dan multi nasional. Semua perlu dilayani untuk sertifikasi halal. Kesempatannya sama", ungkapnya.

BPJPH, menurutnya sedang mengembangkan sistem informasi halal atau (SIHalal). Ke depan pengajuan sertifikasi halal dari berbagai daerah bisa dilakukan secara online dan terkoneksi dengan pelaku kepentingan lain.

 Baca Juga: Wapres JK: Sertifikat Produk Halal untuk Muslim dan Non Muslim

Permohonan sertifikat halal harus dilengkapi dengan dokumen: data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan, proses pengolahan produk. Permohonan sertifikat halal juga disertai dengan dokumen sistem jaminan halal.

“Pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan itu akan dilakukan oleh BPJPH,” tegas Sukoso.

 MUI

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement