Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Bisa Raih Promosi Kilat tapi Prestasinya Harus Luar Biasa

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 17 Oktober 2019 |12:53 WIB
   PNS Bisa Raih Promosi Kilat tapi Prestasinya Harus Luar Biasa
PNS (Foto: Setkab)
A
A
A

Bima menambahkan, KPLB diberikan kepada ASN yang memiliki prestasi luar biasa. “BKN tidak akan memberikan KPLB kepada ASN dengan prestasi umum. Prestasinya harus luar biasa,” tandasnya.

Sebanyak 11 PNS dari Instansi Pusat dan Daerah berhasil sampai pada tahap Presentasi dalam rangka usul Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), setelah sebelumnya berhasil melewati tahap verifikasi dan validasi.

Presentasi dilaksanakan di hadapan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan seluruh Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BKN.

Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement