"Saya yakin pembangunan ibukota baru ini akan banyak dampak positif secara ekonomi dan infrastruktur wilayah Kalimantan Timur lainnya," imbuh Bambang.

Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional Dagut H. Djunas menyampaikan, pemerintah pusat harus memperhatikan keberlangsungan hidup warga Dayak. Lantaran, saat ini masyarakat Dayak tak lagi memiliki tanah garapan, karena sebagian besar lahan telah dikuasai swasta.
"Artinya masyarakat kita ingin punya tanah 5 hektare tiap keluarga dengan sertifikat gratis dan setiap desa punya hutan adat 10 hektare," ujarnya dalam acara seminar tentang pemindahan ibu kota.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)