Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kondisi Perbankan 5 Tahun Terakhir, Masalah di Kredit Macet

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 18 Oktober 2019 |15:22 WIB
Kondisi Perbankan 5 Tahun Terakhir, Masalah di Kredit Macet
Bank (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) mengevaluasi tentang kondisi perbankan Tanah Air selama lima tahun terakhir.

 Baca Juga: BI: Biaya Transfer Uang Turun dari Rp5.000 Jadi Rp3.500

Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo ada dua tantangan besar yang dihadapi di sektor perbankan selama lima tahun kepemimpinan Jokowi-JK. Yakni, soal non performing loan/NPL atau rasio kredit macet dan likuiditas.

"Jadi munculnya tantangan tingginya NPL tersebut karena sejumlah sektor tengah mengalami kontraksi. Apabila kita lihat NPL memang karena beberapa sektor seperti batu bara dan tekstil itu mengalami perlambatan," ujar dia di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

 Baca Juga: Direksi Bank BUMN Dirombak, Kinerja Bakal Moncer?

Kemudian, lanjut dia dari sisi likuiditas, selama lima tahun ke belakang perbankan pertumbuhan yang melambat atau mengalami ketatnya likuiditas.

"Hal ini seiring dengan kondisi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga/ DPK atau dana murah dari masyarakat yang juga ikut melambat," ungkap dia.

Namun, tutur dia saat ini kondisi perbankan telah membaik, sejalan dengan kondisi likuiditas yang telah melonggar. Itu terlihat dari kondisi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) selama triwulan II dan III 2019.

"Saat ini DPK sudah mulai tumbuh kembali setelah sempat melambat sejak awal tahun. Pertumbuhan DPK meningkat ke angka di atas 7% dari sebelumnya sempat turun di bawah 6%," katanya.

 Bank

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement