Yang perlu diperhatikan, kata dia, selain bunga tinggi yang harus dibayarkan, pemerintah juga akan melibatkan aset negara yang harus dijaminkan. Sedangkan opsi meminjam dana dari lembaga keuangan asing, negara dikhawatirkan akan bergantung pada lembaga keuangan asing tersebut seperti yang sudah dialami banyak negara peminjam lain.
Pemerintah, kata Prof Hikmahanto, juga bisa mendapatkan dana dari menerbitkan surat obligasi. Surat utang negara yang bisa diperjualbelikan di masyarakat baik secara pribadi maupun institusional.
“Namun, perlu diperhatikan adalah sumber dana untuk pengembalian utang pokok dan bunga. Bisa saja dari berasal dari APBN,” katanya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.