"Saya akan tetap menjadi Komisaris Utama di Adhi Karya, karena tetap bisa dijalankan secara hukum, kalau jadi menteri baru harus mundur," ungkap dia.
Baca juga: Bertemu Jokowi Bahas Tenaga Kerja, Ida Fauziyah Jadi Menaker?
Dia menambahkan, tugas jubir ini, merupakan penugasan kedua dari Presiden Jokowi. Dirinya telah mendapat tugas semenjak di Adhi Karya.
"Saya sudah ditugaskan oleh Presiden Jokowi, pertama di Komisaris Utama di Adhi Karya, untuk infrastruktur. Kemudian jubir ini penugasan khusus kedua dari Presiden Jokowi kepada kepada saya," tutur dia.
(Fakhri Rezy)