JAKARTA - Menjadi lawan politik Presiden Jokowi sejak 2014, Prabowo Subianto kini dikabarkan masuk daftar menteri Kabinet Kerja Jilid II Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Kembali Jadi Menteri, Siti Nurbaya Laporkan Peran Penting LHK di Ibu Kota Baru
Mengutip LHKPN, Jakarta, Selasa (22/10/2019), kekayaan Prabowo per tanggal 9 Desember 2018 tercatat sebesar Rp1,9 triliun. Berikut kekayaan yang dimilikinya.
1. Tanah dan Bangunan
Basuki Hadimuljono mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp230 miliar. Dirinya memiliki tanah dan bangunan termahal dengan luas 8365 m2/2175 m2 di Jakarta Selatan dengan harga Rp124 miliar.
Baca Juga: Tiba-Tiba ke Istana, Bambang Brodjonegoro: Barusan Dihubungi Jokowi
Sedangkan, untuk nilai terkecil, dirinya mempunyai tanah seluas 1 m2/61 m2 di kota Bogor dengan nilai Rp400 juta.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Prabowo memiliki 7 mobil mewah dan 1 motor Suzuki dengan total harga Rp1,4 miliar.
3. Harta Bergerak lainnya, Surat Berharga serta Kas dan Setara Kas
Dirinya mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp16 miliar. Ia juga memiliki surat berharga sebesar Rp1,7 triliun, Sedangkan kas dan setara kas, dirinya memiliki Rp1,8 miliar.
4. Utang
Dari besaran harta tersebut, dirinya tidak mempunyai utang.
(Feby Novalius)