Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gunakan Drone Harus Izin Kemenhub, Ini Penjelasannya

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2019 |19:44 WIB
Gunakan Drone Harus Izin Kemenhub, Ini Penjelasannya
Drone (Reuters)
A
A
A

Sementara itu, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha PT Garuda Indonesia, Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa pesawat untuk dilakukan uji coba. Rencananya uji coba itu akan dilakukan pada November dan Desember.

“ Dalam tiga bulan diharapkan sukses. Nanti akan ada izin dari Kemenhub untuk dioperasikan. Ada tahapan yang akan kita laksanakan,” ucapnya.

Nantinya, pesawat tanpa awak kapal ini rencananya akan diutamakan untuk mengantar logistik ke wilayah Kalimantan hingga Sumatera. Meskipun begitu dirinya tidak menutup kemungkinan untuk membuka rute-rute di daerah lainnya.

“Kemudian ke depan memang rencana yang akan kita utamakan di Kalimantan, Sumatera, yang kaya perikanan dan potensi alam lain, maluku Utara, kita segera penuhi complience,” jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement