JAKARTA - Salah satu fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam 5 tahun ke depan adalah penyederhanaan birokrasi. Kepala Negara memintah dilakukan penyederhanaan pada jabatan birokrasi secara besar-besaran.
Kepala Negara menginginkan, prosedur yang sangat panjang harus disederhanakan, seperti eselonisasi dari yang semula eselon sampai IV. Jadi ke depan jabatan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya mencapai eselon 2, karena pemangkasan jabatan ini dinilai untuk mengefisiensikan pekerjaan.
Wacana penyederhanaan birokrasi ini pun tengah di tunggu publik bagaimana realisasinya. Okezone merangkum sejumlah fakta menarik terkait hal tersebut, Sabtu (26/10/2019):
1. Jabatan PNS Hanya Sampai Eselon II
Presiden Jokowi meminta dalam lima tahun ke depan jabatan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya mencapai eselon 2, karena pemangkasan jabatan ini dinilai untuk mengefisiensikan pekerjaan.
"Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," ujarnya.
2. Menunggu Realisasi Menpan RB yang Baru
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, pihaknya akan menunggu penunjukan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang baru terlebih dahulu. Karena menurutnya, wacana tersebut harus memiliki dasar hukum yang mana perintahnya akan dikeluarkan oleb MenpanRB.
“Iya (nunggu Menpan RB ditunjuk) karena kebijakan harus ada aturan di atas putih. Baru bisa dilaksanakan oleh BKN,” ujarnya..
3. BKN Siap Jalankan Kebijakan Tersebut
Jika nantinya sudah pasti maka pihaknya siap untuk menjalankan aturan tersebut. Apalagi tujuan dari pengurangan pejabat eselon ini adalah untuk efektivitas.
“Belum dong kan Menteri PAN RB belum tahu siapa jadi belum ada arahan mengenai hal tersebut. Prinsipnya BKN sepanjang untuk meningkatkan efektivitas birokrasi kami akan menempuh upaya upaya apapun,” jelas Ridwan.
4. Bagaimana dengan 440.000 PNS?
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, saat ini saja jabatan PNS di pemerintahan sampai pada tingkat eselon V. Adapun jumlah pejabat dari eselon III, IV dan V mencapai 440.000 orang.
“Kalau jumlah eselon III,IV,V di seluruh Indonesia ada sekitar 440.000. Ada beberapa instaansi yang masih punya eselon V loh,” ujarnya.
Menurut Ridwan, memang masih ada beberapa intansi yang memiliki pejabat eselon V. Misalnya kepala bagian tata usaha di Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Pratama (SMP)
5. Intip Dampaknya
Wacana pemangkasan jabatan eselon tiga hingga lima yang diwacanakan Presiden Joko Widodo, berpotensi menghilangkan jabatan ribuan orang. Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) siap mendukung rencana ini, sepanjang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi.
“Kalau efisiensi bisa dicapai, kemudian setelah diteliti ternyata pengurangan jumlah eselon itu akan mempengaruhi atau memperbaiki kinerja birokrasi bahkan efisiensi anggaran kenapa tidak," jelas Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan.
6. Tidak Bisa Diterapkan di Semua Kementerian
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan pemangkasan ini bisa dilakukan khusus kementerian dan lembaga non pelayanan. Sebab menurutnya, khusus instansi yang sifatnya sebagai pelayan masih sangat sulit dihilangkan.
“Tapi untuk kementerian/lembaga yang sifatnya tidak melayani publik langsung itu mungkin bisa diterapkan,” ujarnya saat dihubungi Okezone.
7. Respons Kepada Daerah
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyatakan belum bisa menilai apakah kebijakan tersebit akan mempengaruhi proses birokrasi di wilayah pemerintahan Kota Tangerang.
"Kita belum bisa nilai karena presiden baru melempar wacana nanti kita lihat seperti apa intinya memang pemerintah Kota Tangerang mendukung segala sesuatu yang sifatnya bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Arief.
(Feby Novalius)