Gol III: Rp 11.500,- yang semula Rp 12.000,-
Gol IV: Rp 15.000,- yang semula Rp 16.000,-
Gol V: Rp 15.000,- yang semula Rp 20.000,-
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kenaikan ini seharusnya dilakukan pada bulan September namun diundur karena menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.