Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1.773 Fintech Ilegal Disetop Satgas Investasi hingga Oktober 2019

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2019 |11:13 WIB
1.773 Fintech Ilegal Disetop Satgas Investasi hingga Oktober 2019
Investasi bodong (okezone)
A
A
A

Kemudian lanjut dia, masalah lainnya adalah penyebaran data peminjam, cara penagihan yang tidak benar. Dirinya menjelaskan, penagihan tidak hanya kepada peminjam tapi juga kepada keluarga, rekan kerja, sampai atasan.

"Ada juga fitnah, ancaman, pelecehan seksual, dan penagihan sebelum batas waktu. Melihat fakta tersebut, OJK tidak tinggal diam," ungkap dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement