Kemudian lanjut dia, masalah lainnya adalah penyebaran data peminjam, cara penagihan yang tidak benar. Dirinya menjelaskan, penagihan tidak hanya kepada peminjam tapi juga kepada keluarga, rekan kerja, sampai atasan.
"Ada juga fitnah, ancaman, pelecehan seksual, dan penagihan sebelum batas waktu. Melihat fakta tersebut, OJK tidak tinggal diam," ungkap dia.
(Fakhri Rezy)