Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Bakal Miliki Lembaga Khusus Pengatur Tarif Tol

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2019 |20:20 WIB
   RI Bakal Miliki Lembaga Khusus Pengatur Tarif Tol
RI Bakal Miliki Lembaga Khusus Tarif Tol (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dengan adanya lembaga kliring juga nantinya tarif dalam kota tidak selalu harus lebih mahal dari luar kota. Selain itu lembaga ini juga akan menetapkan tarif jalan sebelum Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dilakukan.

“Kalau janjinya dulu dibayar Rp1.500 enggak ada lagi kurang misalnya gitu. Ini fungsi antara pemerintah dengan kliring ini," katanya.

Lembaga kliring juga akan mengatur mengenai diskon tarif tol. Saat ini kebijakan pemberian diskon masih berada di dalam kewenangan Kementerian Keuangan.

"Enggak, dia instrumen pembiayaan aja nanti yang bisa mem-balance kebijakan tarif," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement