JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercayakan Erick Thohir untuk memimpi ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia dilantik menjadi Menteri BUMN di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Menurut Kepala Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) Toto Pranoto, bila melihat Undang-Undang BUMN Nomor 19 tahun 2003, disampaikan tugas BUMN tidak serta merta hanya bermotif komersial. Namun juga bisa mendapatkan tugas dari pemerintah yang sifatnya melayani kepentingan umum atau Public Service Obligation (PSO).
“Maka sering terjadi konflik, karena di satu sisi BUMN harus mencari keuntungan dan di sisi lain harus melayani kepentingan publik. Tentu, yang ideal ialah BUMN bisa melayani dua sisi tersebut dengan baik,” kata Toto, Kamis (31/10/2019).
Untuk bisa menjalankan dua fungsi tersebut secara bersamaan, dia menyebut Kementerian BUMN harus dipimpin oleh orang dengan karakter yang visioner, bisa menetapkan orientasi strategi dengan tepat, serta kreatif dan inovatif dalam membuat kebijakan.
“Pemimpin BUMN yang terpilih harus memiliki visi yang kuat dan kemampuan jangkauan berpikir lebih strategis agar bisa menghadapi perubahan dinamika-dinamika bisnis yang ada,” ujarnya.
Selain harus memahami dua fungsi BUMN tersebut, Toto juga meminta Erick segera membereskan tiga pekerjaan rumah (PR) warisan Rini Soemarno yang menjadi tantangan jangka pendek Menteri BUMN.
“Pertama adalah menyelesaikan program pembentukan holding sektoral dan akhirnya pembentukan superholding BUMN sesuai harapan pemerintah. Kedua, menyelesaikan proses restrukturisasi BUMN besar yang masih rugi seperti Krakatau Steel, Garuda Indonesia dan lainnya. Ketiga, memperbaiki tata kelola BUMN (Good Corporate Governance) sehubungan makin banyaknya kasus korupsi di BUMN,” kata Toto.
Baca Juga: Erick Thohir hingga Angela Tanoesoedibjo Mulai Geber Proyek Bali Baru
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan GCG adalah dengan mendorong BUMN-BUMN untuk listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebab, dari 115 BUMN yang ada baru 17 perusahaan yang melantai di BEI.
Dengan terdaftar sebagai perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki publik, ada kewajiban bagi direksi dan manajemen BUMN untuk melaporkan kinerja keuangan kepada pemegang saham secara periodik.