Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah, UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,27 Juta

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2019 |16:09 WIB
Sah, UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,27 Juta
UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp4,2 Juta (Foto: Okezone.com/Fadel)
A
A
A

Dia menjelaskan, pengumuman itu akan diumumkan oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

 Baca Juga: Menaker Minta Pengusaha dan Buruh Terima Kenaikan UMP 8,51%

"Insya Allah kan dah ketentuannya gitu. Bukan hanya keluarkan tapi umumkan," kata Andri Yansyah saat dihubungi wartawan, Kamis 31 Oktober 2019 malam.

 Ketika Gubernur Anies Sapa Warga di GMFS

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement