Dia menjelaskan, pengumuman itu akan diumumkan oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan.
Baca Juga: Menaker Minta Pengusaha dan Buruh Terima Kenaikan UMP 8,51%
"Insya Allah kan dah ketentuannya gitu. Bukan hanya keluarkan tapi umumkan," kata Andri Yansyah saat dihubungi wartawan, Kamis 31 Oktober 2019 malam.
(Dani Jumadil Akhir)