Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh terutama golongan I dan II menggunakan Tol Layang Japek II. Tol tersebut merupakan BUJT PT Jasa Marga yang dikerjakan kontraktor BUMN PT Waskita Karya.

Adapun skema tarif tengah dibahas disesuaikan dengan tarif pada ruas tol eksisting atau dilakukan rebalancing.
"Masih kami bahas terus dengan Ditjen Bina Marga dan Jasa Marga, mudah-mudahan dapat disepakati skemanya sebelum Natal," kata Kepala BPJT Danang Parikesit.

(Dani Jumadil Akhir)