Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman soal Seleksi CPNS 2019, Jika Tak Siap Batalkan Saja

Maghfira Nursyabila , Jurnalis-Rabu, 06 November 2019 |12:41 WIB
Ombudsman soal Seleksi CPNS 2019, Jika Tak Siap Batalkan Saja
Ombudsman soal CPNS (Foto: Okezone.com/Fira)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kemendikbud menyampaikan beberapa hal mengenai pengawasan dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Anggota Ombudsman Laode Ida menyampaikan dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 197.111 pada 68 kementerian/lembaga dan 461 pemerintah provinsi/ kabupaten/kota, maka pengaduan tahun ini akan semakin banyak dari tahun sebelumnya.

"Penting bagi seluruh instansi yang membuka formasinya untuk memastikan ketersediaan help desk pengaduan khusus CPNS dan efektivitas fungsinya," ujar Laode Ida dalam acara konferensi pers Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

 Baca Juga: Seleksi CPNS 2019, Hindari Masalah Data karena Nikah hingga Pindahan

Laode melanjutkan bahwa help desk jangan dibuat hanya formalitas, tetapi harus difungsikan dan dikelola secara profesional serta dirasakan oleh masyarakat.

"Dipastikan terlebih dahulu kesiapan dari help desk setiap instansi yang membuka formasi. Jika diketahui bahwa help desk tidak siap, maka batalkan saja formasinya," tambah Laode Ida.

 Baca Juga: Seleksi CPNS 2019, Penyandang Disabilitas Bisa Ikut Formasi Umum

Selain itu Laode juga menambahkan bahwa pada perekrutan tahun ini, terdapat ketentuan baru yang belum ada pada tahun sebelumnya. Pada pembukaan CPNS 2019, Pemerintah mengakomodir peserta CPNS tahun 2018 yang memenuhi passing grade, namun dinyatakan tidak lulus pada tahap akhir (P1/Tidak lulus).

"Bagi P1 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tahun 2018 untuk digunakan sebagai hasil nilai di 2019 dengan persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2019," tambahnya.

 CPNS

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement