JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan pelaku industri tekait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Hal tersebut dilakukan untuk membahas harga gas PGN.
"Jadi, kami (Komisi VII), akan mengagendakan untuk memanggil semua counterpart (rekanan) yang terkait baik itu di sektor hulunya, pengolahan dan niaganya. Kita minta pandangannya terkait kondisi harga gas ini, dan juga (memanggil) pemerintah," ujar Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Maman Abdurahman di Satrio Tower, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: PGN Ingin Naikkan Harga Gas, Plt Dirjen Migas: Kita Lagi Cek
Namun demikian, katanya, pemanggilan semua pihak tekait harga gas industri akan dilakukan setelah menyelesaikan masalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kembali ke Komisi VII. Saat ini KLHK pindah menjadi mitra Komisi IV.

"Kami Komisi VII sedang mengambil sikap untuk tidak melakukan pekerjaan apapun sampai Kementerian kembali ke Komisi VII. Di mana sekarang ada di Komisi IV,” ujarnya.
Baca Juga: Target Bauran Energi Bisa Tercapai, Segini Keuntungan Negara dari Penghematan Impor
Dia menambahkan bahwa permasalahan harga gas masing-masing pihak punya kepentingan, baik pelaku industri maupun PGN.
"Kita memahami bahwa PGN juga pasti punya kepentingan tersendiri. Dan pelaku industri juga punya kepentingan tersendiri," pungkas dia
Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrief untuk mengecek komponen harga gas