1. Evaluasi dan Merelaksasi
Mengevaluasi dan merelaksasi semua aturan yang dinilai menghambat investasi perkotaan. "Rencananya, di tahap ini akan banyak peraturan-peraturan yang direspon lebih jauh untuk mempermudah datangnya investasi ke wilayah pembangunan kota,” tulisnya.
2. Urbanisasi Terencana
Mengelola urbanisasi dengan matang (well-planed) didukung oleh regulasi yang baik, dan dibiayai secara terencana dan cermat.
Dengan cara tersebut, diharapkan wilayah kota dapat menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi lebih besar pada peningkatan PDB nasional.
(Dani Jumadil Akhir)