Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Prioritas KLHK, dari Cegah Kebakaran Hutan hingga Energi Terbarukan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2019 |09:47 WIB
Program Prioritas KLHK, dari Cegah Kebakaran Hutan hingga Energi Terbarukan
Kebakaran Hutan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan program prioritas untuk lima tahun ke depan kepada Komisi VI DPR.

 Baca Juga: Ini Fokus Mentan di 100 Hari Kerjanya

Program mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020.

Siti Nurbaya menjelaskan, RPJPN 2005-2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.

 Baca Juga: Menteri Basuki Beberkan Cara Cepat Atasi Karhutla di Riau

"Semuanya pada konteks lingkup kerja KLHK," kata Siti dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

 Hutan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement