JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan program prioritas untuk lima tahun ke depan kepada Komisi VI DPR.
Baca Juga: Ini Fokus Mentan di 100 Hari Kerjanya
Program mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020.
Siti Nurbaya menjelaskan, RPJPN 2005-2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.
Baca Juga: Menteri Basuki Beberkan Cara Cepat Atasi Karhutla di Riau
"Semuanya pada konteks lingkup kerja KLHK," kata Siti dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/11/2019).