JAKARTA - Punya impian untuk bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham)? Nantinya, kamu akan bisa bekerja bersama Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Pasalnya, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka pada pukul 23.11 WIB atau 11.11 malam ini. Para calon pelamar dipersilahkan mengakses informasi mengenai formasi masing-masing instansi yang akan di-update setiap satu jam sekali.
Baca Juga: Instansi Diminta Tak Beri Persyaratan yang Berat untuk Seleksi CPNS 2019
Namun, Kamu juga perlu menyesuaikan persyaratan dari jabatan yang akan Kamu lamar. Sebab, tidak semua jabatan bisa Kamu lamar dengan bebas karena semuanya memiliki persyaratan masing-masing.
Dilansir dari keterangan yang disiarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (11/11/2019), kamu akan semakin mudah untuk mewujudkan impianmu untuk bekerja di sini jika kamu adalah lulusan Hukum. Dari 23 jabatan yang tersedia di Menkumham, lulusan Hukum bisa menempati 8 di antaranya.
Kedelapan jabatan tersebut ialah Analis Kepegawaian Ahli Pertama, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Analis Kelembagaan, Analis Pengaduan Masyarakat, Analis Permasalahan Hukum, Pengelola Bantuan Hukum, Pengelola Pembinaan Bantuan, serta Assesor SDM Aparatur Ahli Pertama.
Selain itu, jika kamu adalah seorang lulusan Akuntansi, baik S1 maupun D3 juga dapat menduduki jabatan di Kemenkumham dengan relatif mudah. Akan ada 7 jabatan yang tersedia seperti Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, Penata Keuangan, Pengelola Barang Milik Negara, Pengelola Keuangan, dan Pranata Laporan Keuangan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2019, Tidak Ada Formasi Khusus Tenaga Honorer
Untuk melihat seluruh jabatan beserta kualifikasinya, berikut hasil rangkumannya.
1. Penjaga Tahanan
Kamu hanya perlu menjadi lulusan SLTA Sederajat untuk menempati jabatan Penjaga Tahanan. Apalagi, jabatan ini membuka lowongan yang cukup banyak yaitu 2.875 formasi yang akan ditempatkan di 33 kantor wilayah (kanwil).
2. Dokter Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan di posisi ini adalah Dokter Umum. Dibutuhkan 47 formasi yang akan ditempatkan di 22 kanwil dalam CPNS 2019 kali ini.
