Kemudian, di tahap selanjutnya pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari nama lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, serta tempat dan tanggal lahir.
Nantinya, setelah pendaftaran ke portal SSCASN 2019 telah dinyatakan berhasil, segera cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2019. Setelah itu, pelamar diminta untuk melakukan pengecekan ulang terhadap nama, tempat Lahir, tanggal lahir, pas foto dan juga data lainnya.
Jika pelamar masih belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dan memperbaiki data tersebut. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan.

(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.