Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lewati Target, Anggaran BPJS Kesehatan Bakal Diambil dari APBN

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |16:07 WIB
Lewati Target, Anggaran BPJS Kesehatan Bakal Diambil dari APBN
Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

Selain itu, pada pasal 7, BPJS Kesehatan masih mengalami kesulitan likuiditas dana jaminan sosial kesehatan setelah dilakukannya proses pembayaran dana iuran PBI paling banyak tiga bulan ke depan. BPJS Kesehatan dapat menyampaikan surat tagihan dana iuran PBl untuk paling banyak dua bulan berikutnya.

Dalam hal terdapat perubahan kebijakan besaran iuran PBI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 yang mengakibatkan terjadinya selisih kurang pencairan, BPJS Kesehatan dapat menyampaikan surat tagihan dana iuran PBI paling banyak sejumlah bulan yang telah dicairkan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement