Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019, Jangan Lupa Buat Akun

Hairunnisa , Jurnalis-Rabu, 13 November 2019 |05:12 WIB
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019, Jangan Lupa Buat Akun
Ilutsrasi: CPNS (Foto: BKN)
A
A
A

JAKARTA – Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) masih dibuka sampai dengan tanggal 24 November 2019. Bagi yang masih belum tahu tentang cara tahapan pendaftaran CPNS, berikut ini adalah informasi seleksi pendaftarannya.

Pertama, calon peserta diwajibkan akses website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian pelamar dapat memilih menu SSCN pada web tersebut.

Buatlah akun, pilih menu registrasi untuk dapat mendaftarnya. Masukkan (Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK KK. Lalu akun harus dilengkapi dengan data diri, seperti nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin.

CPNS

Jangan lupa untuk mengunggah pas foto. Pas foto ini harus berlatar belakang merah dan unduhlah Kartu Informasi Akun lalu kemudian di cetak. Cara mendaftar ke instansi yang diinginkan, pelamar harus mengunggah foto dirinya yang memegang KTP dan Kartu Informasi Akun. Setelah itu, pelamar harus melengkapi data pribadi dan pilih instansi serta jenis formasi yang akan dilamar, termasuk dengan pendidikan dan jabatan sesuai pelamar.

Cetaklah Kartu Pendaftaran SSCN 2019, setelah mengisi resume ini. Jika pelamar nantinya dinyatakan lulus seleksi administrasi dan apabila mendapatkan Kartu Peserta Ujian. Kartu ini digunakan untuk proses seleksi selanjutnya.

Baca selengkapnya: Cara Lamar CPNS 2019, dari Buat Akun hingga Cetak Kartu Pendaftaran

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement