Baca juga: Bangun Pembangkit Listrik EBT, Terregra Asia Siapkan Capex USD1 Miliar
Informasi ini tidak hanya menunjukkan adanya pelanggaran di undang-undang pasar modal saja. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TGRA, PT Bursa Efek Indonesia menyampaikan saat ini masih mencermati perkembangan pola traksaksi ini.
Oleh karena itu PT Bursa Efek Indonesia mengharapkan Investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan Tercatat atas saham TGRA tersebut. Selain itu investor diminta mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Oleh sebab itu, investor perlu mempertimbangkan kembali berbagai kemungkinan yang dapt timbul di kemudian hari sebelum melakukan untuk berinvestasi.
(Fakhri Rezy)