BANDUNG - PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) belum bisa turun tangan untuk menyelesaikan persoalan utang asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Padahal jika ditinjau, keuangan Jiwasraya tergolong sedang dalam posisi sakit karena membutuhkan likuiditas sekitar Rp32,89 triliun.
Direktur Utama PT PPA (Persero) Iman Rachman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Menteri BUMN terkait usaha untuk menyehatkan perusahaan asuransi plat merah ini. Menurut Iman, untuk bisa turun tangan atau mengambil alih dalam menyehatkan keuangan, harus ada surat penugasan dari pemerintah.
Baca Juga: Jiwasraya Butuh Rp32,89 Triliun, Kementerian BUMN Akan Konsultasi ke Sri Mulyani
Karena menurutnya, untuk penyembuhan perusahaan ini merupakan penugasan dari pemerintah. Meskipun memang, perusahaan dinilai cukup sakit dan harus segera di sembuhkan keuangannya.
"Belum ada surat penugasan sampai sekarang dari Kementerian BUMN," ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel Grand Mercure Setiabudi, Bandung, Kamis (14/11/2019).
Menurut Iman, keputusan pemerintah untuk belum melibatkan PPA dalam penyembuhan Jiwasraya diduga karena Kementerian BUMN memiliki cara lain untuk membebaskan perusahaan asuransi plat merah dari penyakit. Lagi pula lanjut Iman, jika pihaknya ingin turun tangan harus ada Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh pemerintah.
"Mungkin bisa disehatkan dengan cara lain kalau masuk kan harus ada PMN," ucapnya.