Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investasi Rp708 Triliun Terhambat Masuk ke Indonesia, Kok Bisa?

Maylisda Frisca Elenor Solagracia , Jurnalis-Selasa, 19 November 2019 |11:28 WIB
Investasi Rp708 Triliun Terhambat Masuk ke Indonesia, Kok Bisa?
Investasi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Banyak investor yang antri masuk ke Indonesia. Sayangnya, tak sedikit pula yang kembali ke negara asalnya.

Saat ini, ada 24 perusahaan sudah pipeline berinvestasi ke Indonesia sebesar Rp708 trliun. Namun terhambat merealisasikan investasinya, sebab tersandung berbagai kasus investasi.

Baca Juga: Mulai 1 Januari, Calon Investor Bakal Dijemput Langsung di Bandara

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat terdapat sebanyak 190 kasus investasi. Kasus ini bermunculan disebabkan oleh berbagai faktor penghambat antara lain masalah perizinan, pengadaan lahan, dan regulasi/kebijakan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement