Menurut Danis, untuk masterplan pemindahan ibu kota akan dilakukan secara bertahap. Pada 2019 pemerintah akan melakukan perencanaan dan desain kawasan.
Sementara 2019-2023 dilakukan pembangunan infrastruktur PUPR. Disaat bersamaan, periode rentang 2020-2023 dilakukan pembangunan bangunan khusus.
"Di tahun 2024 mulai dilakukan proses pemindahan ibu kota negara secara bertahap. Kawasan pendukung kemudian secara paralel dibangun," jelasnya.
(Fakhri Rezy)