Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditjen Pajak: Shortfall Bakal Lebih dari Rp140 Triliun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |19:09 WIB
Ditjen Pajak: <i>Shortfall</i> Bakal Lebih dari Rp140 Triliun
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kekurangan penerimaan pajak atau shortfall pajak akan lebih dari Rp140 triliun pada 2019. Lebih tinggi dari realisasi shortfall pajak pada tahun lalu yang sebesar Rp108,1 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menyatakan, dalam evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di semester I-2019 diperkirakan shortfall mencapai Rp140 triliun. Kini, diperkirakan shortfall akan melebar dari target awal tersebut.

Baca Juga: Artis Pamer Saldo Rekening, Siap-Siap Ketemu Petugas Pajak

"Kalau melihat dari laporan semester I-2018 saja, kami sudah lebih besar dari realisasi shortfall tahun lalu. Di evaluasi semester I-2019, Ibu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) menyampaikan waktu itu Rp140 triliun, jadi itu saja lebih besar," kata Yon Arsal di Jakarta, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Hal ini mengingat seretnya penerimaan pajak yang hingga akhir Oktober 2019 hanya tumbuh 0,23% secara tahunan. Penerimaan pajak baru mencapai Rp1.018,5 triliun atau kurang Rp559 triliun dari target di 2019 yang sebesar Rp1.577,5 triliun.

 pajak

Dia menjelaskan, ada tiga faktor yang menjadi penyebab rendahnya penerimaan pajak tahun ini yakni meningkatnya pemberian insentif fiskal melalui restitusi atau pengembalian pajak. Kemudian pelemahan ekonomi global yang berimbas pada ekonomi domestik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement