Tercermin dari data hingga akhir Oktober, laju impor turun 16,39% secara tahunan menjadi sebesar USD14,77 miliar. Padahal, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) impor memberikan kontribusi besar yakni 18% dari penerimaan negara.
Baca Juga: Insentif Perpajakan, Jokowi: Bisa Berikan Tendangan yang Kuat
"Targetnya PPN impor bisa tumbuh 23% pada tahun ini, tapi sampai dengan Oktober malah jadi tumbuh -7%," katanya.
Serta faktor ketiga adalah harga komoditas yang fluktuatif. Menurutnya, perbaikan harga pada produk kelapa sawit yang saat ini terjadi masih belum bisa mengerek penerimaan negara.
"Perbaikan harga sawit ini baru bisa ditransmisikan ke penerimaan negara di Desember nanti atau tahun depan. Jadi tidak langsung, karena ini berkaitan dengan kontrak pembelian yang sifatnya beberapa bulan," ungkap Yon.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)