Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenperin Masih Kaji Revisi Aturan Industri Rokok

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |18:50 WIB
   Kemenperin Masih Kaji Revisi Aturan Industri Rokok
Rokok (Foto: Reuters)
A
A
A

Sementara itu, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian (Kementan) Agus Wahyudi mengaku khawatir jika pembahasan terus dilakukan tanpa melibatkan instansinya. Sebab menurutnya, Kementan akan kesulitan menjalankan program peningkatan produksi tembakau nasional.

Agus mencatat, sepanjang 2018 lalu jumlah produksi tembakau nasional mencapai 182.000 ton. Sementara kebutuhan tembakau nasional dari IHT mencapai 320.000 ton.

“Jadi ada gap cukup besar hampir 140.000 ton yang ditutup dengan tembakau impor. Ini tentunya menjadi tambahan defisit bagi neraca perdagangan kita. Karena itu Kementan menjalankan program substitusi impor tembakau dengan mendorong produksi dalam negeri melalui kemitraan, sehingga targetnya produksi nasional bisa bertambah 100.000 ton. Jadi sebelum merevisi suatu kebijakan, harus diperhatikan juga multiplier effect-nya kepada seluruh stakeholder terkait,” kata Agus.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement