Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jabatan Eselon III dan IV Dipangkas, Jokowi: Gaji dan Tunjangan Enggak Dipotong

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |21:29 WIB
Jabatan Eselon III dan IV Dipangkas, Jokowi: Gaji dan Tunjangan Enggak Dipotong
Ilutsrasi: PNS (Foto: Setkab)
A
A
A

Jokowi menambahkan, program prioritas pemerintah selama lima tahun ke depan adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan mengintegrasikan ke kawasan industri, pertanian, wisata.

Bahkan, Jokowi menyebut jika pemerintah akan mencetak lapangan kerja melalui UU omnibus law cipta lapangan kerja yang merevisi 70-an. Di mana targetnya pada Desember dan Januari akan diserahkan kepada DPR.

PNS

"Penyederhanaan regulasi yang segera Desember kita ajukan omnibus law ke DPR. Januari juga omnibus law kedua ke DPR, sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah namanya UU cipta lapangan kerja karena mulai dari setiap investasi di dalam dan luar negeri adalah cipta lapangan kerja karena masih 7 juta masyarakat yang berada pada posisi pengangguran," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement