JAKARTA - Indonesia resmi terilih kembali anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional) Kategori C Periode 2020 – 2021 dalam sidang IMO Assembly, di London, Inggris, Jumat 29 November 2019 waktu setempat.
“Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021 dengan mendapatkan 139 suara dan menduduki peringkat ke-5 dari 24 Negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo, dikutip dari Setkab, Sabtu (30/11/2019).
Menurut Agus, dalam pemilihan Anggota Dewan ini, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31, dan hanya 165 negara yang memiliki hak suara, sementara 3 negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. Sedangkan pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 165 pemilih dianggap sah suaranya.
Baca Juga: World Maritime Day, Ini Kiprah Wanita RI di Sektor Maritim
“Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 153 suara,” ujar Agus.
Adapun peringkat selanjutnya berturut-turut diraih oleh Malta (145), Malaysia (142), Siprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Mexico (135), Chili (134), Belgia (133), Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaica (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111).
“Empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu Nigeria (110), Saudi Arabia (106), Polandia (101) dan Liberia (100). Sementara 1 negara, yaitu Qatar mengundurkan diri sebagai kandidat Anggota Dewan IMO Kategori C,” lanjut Agus.
Dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, jelas Dirjen Perhubungan Udara itu, merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Baca Juga: Kisah Nakhoda Wanita Pertama RI, Kartini Rela Tinggalkan Anak hingga Hadapi Amukan Badai
Sedangkan untuk anggota Dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan yang hasil lengkapnya. Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, sesuai dengan jumlah perolehan suara terbanyak, yaitu Jepang, Republic of Korea, Italia, China, Yunani, Panama, Inggris, Norwegia, Amerika Serikat, dan Federasi Rusia.
Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade”, sesuai dengan urutan perolehan suara terbanyak, yaitu Australia, Jerman, Prancis, Brazil, Spanyol, India, Kanada, Uni Emirat Arab, Brazil dan Argentina.
Adapun Swedia yang pada periode sebelumnya menjadi Anggota Dewan Kategori B, tidak lagi terpilih karena jumlah suara pemilihnya berada di urutan terakhir. BPK Terpilih Sebagai External Auditor Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Agus menyampaikan, selain proses pemilihan Anggota Dewan IMO, dilaksanakan pula pemilihan external auditor IMO periode 2020 – 2023. Indonesia mengajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersaing dengan dua negara lain, yaitu Italia dan Inggris.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News