JAKARTA - Sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini dinilai perlu diubah. Karena menurutnya, sistem penilaian kinerja ini banyak sekali kekurangannya.
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo mengatakan, salah satu yang sering kali terjadi adalah penilaian Aparatur Sipil Negara berdasarkan hallo effect. Maksudnya, penilaian ini dilakukan dengan melihat bagaimana first impression dari sang pegawai di mata atasan.
"Ini (penilaian hallo effect). Kalau pertemuan pertama seperti hopefull ini penilaian kinerjanya bagus. Tapi kalau pertemuan pertama itu dia jutek biarpun dia kinerjanya bagus bakalan dikasih jelek," ujarnya di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Banyak PNS Punya Nilai Bagus tapi Hasil Kerja Jeblok
Selain itu lanjut Waluyo, banyak atasan yang bermain aman dan cenderung menghindari konflik dengan bawahannya, sehingga atasan tersebut memberikan nilai kinerja yang bagus kepada PNS.
"Ada perilaku atasan ini tidak mau konflik sehingga cenderung memberikan nilai bagus," ucapnya.
Lalu biasanya atasan mudah dalam memberikan nilai kepada para bawahannya, sehingga tidak aneh jika banyak PNS yang memiliki nilai kinerja bagus.
Baca Juga: Seleksi CPNS, Dukun Saja Belum Tentu Lulus
Sejauh ini nilai terendah yang pernah diberikan adalah 45 yang mana terjadi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu terjadi lantaran pejabat eselon I berasal dari luar lingkungan Kementerian.
"Ada perilaku atasan ini tidak mau konflik cenderung memberikan nilai bagus. Penilaian terlalu murah. Nilai terkelam itu 45 itu di Kementerian BUMN karena eselon I dari luar. Dan terakhir itu (penilaiannya) biasa," katanya.
Kekurangan lain yang masih sering ditemukan adalah, kinerja antara individu pegawai dan juga organisasi yang seringkali tidak sesuai. Sebab kinerja individu seringkali lebih tinggi dibandingkan kinerja dari individu.
Berdasarkan data, pada 2014 kinerja Organisasi berada diangka 70%. Sedangkan kinerja individunya mencapai 85%.
Kemudian pada 2015 kinerja individu pegawai meningkat dengan angka mencapai 95%. Ironisnya kinerja dari organisasi secara keseluruhan hanya 75% saja penilaiannya.
Kemudian naik lagi pada tahun 2016, dimana kinerja organisasinya meningkat menjadi 77%. Namun sayangnya, kinerja individu jauh lebih tinggi lagi dengan angka mencapai 95%
"Potensi penilaian kinerja itu karena tidak ada SKP yang jelas dan kurang menantang," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)