"Akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia. Dan tentu proses ini karena Garuda perusahaan publik pasti ada prosedur lain," ucapnya.
Baca Juga: Erick Thohir Pecat Bos Garuda, Ini Prosedurnya
Erick pun mengaku akan mencari tahu oknum lainnya yang terlibat dalam penyelundupan barang mewah tersebut. Jika nantinya ditemukan anggota Direksi lainnya, dirinya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi pencopotan dari jabatannya di Perseroan.
"Kami akan melihat lagi oknum yang akan tersangkut di kasus ini. Faktor kerugian negara jadi tidak hanya perdata tapi juga pidana," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)