Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masalah Tender, Jadi Kasus yang Sering Dijumpai KPPU

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2019 |21:32 WIB
Masalah Tender, Jadi Kasus yang Sering Dijumpai KPPU
Kasus yang Sering Dijumpai KPPU (Foto: Ist)
A
A
A

Baca Juga: KPPU Cium Adanya Kartel oleh Lion Air dan Garuda Indonesia

Dia menambahkan bahwa KPPU sejauh ini telah menerbitkan panduan untuk menghindari terjadinya persekongkolan dalam tender.

Arahan yang diluncurkan lebih dari satu dasawarsa silam menjelaskan bahwa Pasal 22 Undang-undang (UU) No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement